Rabu, 22 Januari 2014


Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Air limbah industri maupun rumah tangga (domestik) apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.


Penyakit yang terkait erat dengan dampak air limbah dapat diklasifikasikan menjadi penyakit non infektius dan infektius. Penyakit non infektius adalah penyaakit aakibat pencemaran limbah industry yang mengandung logam-logam berat. Penyakit infektius adalah penyakit akibat pencemaran limbah rumah tangga yang mengandung mikroorganisasi, seperti bakteri, virus, dan parasit.

Pencegahan dan penanggulangan dampak air limbah terhadap kesehatan dapat dilakukan dengan mengidentifikasi jenis limbah, mengetahui dampaknya terhadap kesehatan, dan cara pengolahannya. Pada saat ini, industry berkembang dengan pesat. Hal itu dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. Penurunan kualitas lingkungan tersebut diakibatkan tidak terkendalinya pembuangan limbah dan emisi gas dari kegiatan industry. Limbah dari kegiatan industry dapat berupa limbah cair, gas, dan padat.

A.  Pengertian
Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Limbah adalah sisa produksi, baik dari alam maupun hasil dari kegiatan manusia.
Beberapa pengertian tentang limbah :
1.       Berdasarkan kepurusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyatakan bahwa Limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya.
2.       Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia.

B.    Karakteristik Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Limbah yang mempunyai karakteristik secara umum sebagai berikut :
1.      Berukuran mikro
2.      Dinamis
3.      Penyebarannya berdampak luas
4.      Berdampak jangka panjang (antargenerasi)

Kualitas limbah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah sebagai berikut :
1.      Volume limbah, banyak sedikitnya limbah  memengaruhi kualitas limbah.
2.      Kandungan limbah, kualitas limbah dipengaruhi oleh kandungan bahan pencemar.
3.      Frekuensi pembuangan limbah, pembuangan limbah dengan frekuensi yang sering akan menimbulkan masalah.

1.     Karakteristik fisik
a.      Zat padat
b.      Bau
c.       Suhu
d.      Warna
e.       Kekeruhan

2.     Karakteristik kimia
a.     Bahan organik
b.     BOD (Biologycal Oxygen Demand)
c.     DO (Dessolved Oxygen)
d.     COD (Chemicial Oxygen Demand)
e.     pH (Puissance d'Hydrogen Scale)
f.        Logam berat

3.     Karakteristik biologi
Karakteristik biologi digunakan untuk mengukur kualitas air terutama air yang dikonsumsi sebagai air minum dan air bersih.

C.  Pengelompokan Limbah
1.    Pengelompokan Berdasarkan Jenis Senyawa
1.    Limbah Organik
Limbah organik memiliki defenisi berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan penggolongannya. Berdasarkan pengertian secara kimiawi limbah organik merupakan segala limbah yang mengandung unsure karbon (C), sehingga meliputi limbah dari mahluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa-sisa tumbuhan mati), kertas, plastic, dan karet.

Namun, secara teknis sebagian besar orang mendefinisikan limbah organic sebagai limbah yang hanya berasal dari mahluk hidup (alami) dan sifatnya mudah busuk. Artinya, bahan-bahan organic alami namun sulit membusuk/terurai, seperti kertas, dan bahan organic sintetik (buatan) yang juga sulit membusuk/terurai, seperti plastik dan karet, tidak termasuk dalam limbah organic. Hal ini berlaku terutama ketika orang memisahkan limbah padat (sampah) di tempat pembuangan sampah untuk keperluan pengolahan limbah.

Limbah organic yang berasal dari mahluk hidup mudah membusuk karena pada mahluk hidup terdapat unsure karbon (C) dalam bentuk gula (karbohidrat) yang rantai kimianya relative sederhana sehingga dapat dijadikan sumber nutrisi bagi mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur. Hasil pembusukan limbah organic oleh mikroorganisme sebagian besar adalah berupa gas metan (CH4) yang juga dapat menimbulkan permasalahan lingkungan.
2.    Limbah Anorganik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah organik meliputi limbah-limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas, dan aluminium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca, dan pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor). Limbah-limbah ini tidak memiliki unsur karbon sehingga tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Seperti halnya limbah organik, pengertian limbah organik yang sering diterapkan di lapangan umumnya limbah anorganik dalam bentuk padat (sampah). Agak sedikit berbeda dengan pengertian di atas secara teknis, limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurai. Dalam hal ini, bahan organik seperti plastic, kertas, dan karet juga dikelompokkan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit diurai oleh mikroorganisme sebab unsure karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang (polimer).
3.    Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah kelompok limbah yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, membahayakan lingkungan, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
a)      Definisi limbah B3 menurut BAPEDAL (1995)Limbah B3 adalah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity. dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.
b)      Definisi limbah B3 menurut Peraturan Pemerintah RI NO. 18 Tahun 1999
B3 adalah semua bahan/senyawa baik padat, cair ataupun gasyang mempunya potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut.
Sifat limbah B3
Dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dikenal sampah spesifik, yaitu sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengandung satu atau lebih senyawa berikut ini :
·         Mudah meledak (explosive)
·         Pengoksidasi (oxidizing)
·         Beracun (moderately toxic)
·         Berbahaya (harmful)
·         Korosif (corrosive)
·         Bersifat mengiritasi (irritant)
·         Dll
Macam - macam limbah B3
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dikelompokkan menjadi :
a)    Primary sludge
b)    Chemicial sludge
c)    Excess actived sludge
d)    Digested sludge
Berdasarkan karakteristiknya tersebut, limbah B3 dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a)    Limbah mudah meledak
b)    Limbah mudah terbakar
c)    Limbah reaktif
d)    Limbah beracun
e)    Limbah yang menyebabkan infeksi
f)       Limbah yang bersifat korosif
Senyawa B3
Contoh limbah B3 antara lain logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol, dan lain sebagainya.
Limbah B3 dalam rumah tangga
Contoh produk limbah rumah tangga berpotensi B3, yaitu sebagai berikut :
a)      Dapur : pembersih lantai, kompor gas, pembersih kaca, plastik, racun tikus, dan bubuk pembersih.
b)      Tempat cucian : pembersih, detergen, pembersih lantai, bahan pencelup, dan pembuka sumbat saluran air kotor.
c)      Kamar mandi : aerosol, disifektan, hair spray, pewarna rambut, pembersih toilet, dan medicated shampoo.
d)      Kamar tidur : kamper, obat anti nyamuk, baterai, cat kuku, dan pembersih.
e)      Garasi dan gudang : oli dan aki mobil, minyak rem, catwax, pembesih karburator, cat dan tiner, lem, pembunuh tikus, semir sepatu, dan genteng asbes.
f)         Ruang tamu : pembersih karpet, pembersih lantai, pembersih perabotan, pembersih kaca, pengharum ruangan.
g)      Taman : pupuk dan insektisida.
h)      Ruang makan : bumbu dan obat.

2.    Pengelompokan Berdasarkan Wujud
1.    Limbah Cair
Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air
Limbah cair diklasifikasikan menjadi empat kelompok yaitu :
a)    Limbah cair domestic (domestic wastewater) yaitu limbah cair hasil buangan dari rumahtangga, bangunan perdagangan, perkantoran, dan sarana sejenis. Misalnya air deterjen sisa cucian, air sabun, tinja
b)    Limbah cair industry (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industry. Misalnya air sisa cucian daging, buah, sayur dari industry pengolahan makanan dan sisa dari pewarnaan kain/ bahan dari industry tekstil
c)    Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan.
d)    Air Hujan (strom water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah.

2.    Limbah Padat
Merupakan limbah yang terbanyak dilingkungan. Biasanya limbah padat disebut sebagai sampah. Klasifikasi limbah padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu :
·         Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah busuk
·         Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastic, kaca dan logam.
·         Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.
·         Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang.
·         Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan
·         Sampah industry (industrial waste), semua limbah padat buangan industry

3.    Limbah Gas
Jenis limbah gas yang berada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia. Misalnya, karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), Nitrogen oksida (NOx), Sulfur dioksida (SOx), asam klorida (HCl), Amonia (NH3), Metan (CH4), Klorin (Cl2). Limbah gas yang dibuang ke udara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan, disebut materi partikulat.

3.    Pengelompokan Berdasarkan Sumber
Limbah domestic, adalah limbah yang berasal dari kegiatan
pemukiman penduduk
1.      Limbah domestik (rumah tangga)
Limbah domestik adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk (rumah tangga) dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran, dan gedung perkantoran.
2.      Limbah industri
Limbah industri merupakan sisa atau buangan dari hasil proses industri.
3.      Limbah pertanian
Limbah pertanian berasal dari daerah atau kegiatan pertanian maupun perkebunan.
Limbah pertambangan
4.      Limbah pertambangan berasal dari kegiatan pertambangan. Jenis limbah yang dihasilkan terutama berupa material tambang, seperti logam dan batuan.
5.      Limbah pariwisata
Kegiatan wisata menimbulkan limbah yang berasal dari sarana transportasi yang membuang limbahnya ke udara, dan adanya tumpahan minyak dan oli yang dibuang oleh kapal atau perahu motor di daerah wisata bahari.
6.      Limbah medis
Limbah yang bersal dari dunia kesehatan atau libah medis mirip dengan sampah domestik pada umumnya. Obat-obatan dan beberapa zat kimia adalah contoh limbah medis.
7.      Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Adalah zat atau bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa :
·      Mudah meledak (explosive)
·      Pengoksidasi (oxidizing)
·      Amat sangat mudah terbakar (extremely flammable)
·      Sangat mudah terbakar (highly flammable)
·      Mudah terbakar (flammable)
·      Amat sangat beracun (extremely toxic)
·      Sangat beracun (highly toxic)
·      Beracun (moderately toxic)
·      Berbahaya (harmful)
·      Korosif (corrosive)
·      Bersifat mengiritasi (irritant)
·      Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
·      Karsinogenik, dapat menyebabkan kanker
·      Teratogenik, dapat menyebabkan kecacatan janin
·      Mutagenic, dapat menyebabkan mutasi (mutagenic)

D.   Cara Memilah Jenis Limbah Dan Pemanfaatanya Tanpa Daur Ulang
a.    Ampas tahu
ampas tahu dapat digunakan sebagaai bahan makanan ternak. Limbah tersebut biasanya mengandung gizi tinggi yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan hewan ternak.
b.    Eceng gondok
Eceng gondok merupakan limbah yang terdapat di perairan. Eceng gondok dapat dimanfaatkan untukpembuatan barang kerajinan, seperti tas
c.    Sampah organik Contohnya : daun-daunan dan kotoran ternak.
Kedua jenis sampah itu dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Keuntungan pemakaian pupuk organik adalah tidak merusak kesuburan tanah.

1.     Pengelompokan Limbab Berdasarkan Jenis Senyawanya
a.     Limbah organik
Limbah organik merupakan limbah yang berasal dari makhluk hidup (alami) dan sifatnya mudah membusuk/terurai.
b.     Limabah anorganik
Limbah anorganik merupakan segala jenis limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurai.

2.     Pengelompokan Limbah Berdasarkan Wujudnya
1.    Limbah padat
Limbah padat atau bisa disebut sampah merupakan limbah yang terbanyak di lingkungan. Istilah sampah diberikan kepada barang-barang atau bahan-bahan buangan rumah tangga atau pabrik yang tidak digunakan lagi atau tidak terpakai dalam bentuk padat.
2.    Limbah cair
Menurut PP No. 82 Tahun 2001, limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair. Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan sifatnya, yaitu fisika dan sifat agregat, parameter logam, anorganik nonmetalik, organik agregat, dan mikroorganisme.
3.    Limbah gas
Jenis limbah gas yang berada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia. Misalnya, karbon monoksida (CO), karbon dioksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, asam klorida (HCl), amonia, metan, klorin.

3.     Baku Mutu Lingkungan
Baku mutu lingkungan adalah ambang batas atau batas kadar maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif. Baku mutu lingkungan mencakup baku mutu limbah padat, baku mutu air laut, baku mutu emisi, baku mutu limbah cair, dan baku mutu air pada sumber air.

E.    Cara pembuangan limbah
Limbah, baik limbah cair, padat, gas dan limbah B3 memiliki cara tersendiri dalam penanganan pembuangan. Limbah B3 tidak bisa disamakan pembuangannya dengan limbah cair ataupun limbah padat begitu pula sebaliknya. Untuk penanganan limbah cair sendiri masih dibagi lagi menjadi beberapa bagian, untuk lebih jelasnya perhatikan bagaimana cara penanganan limbah di bawah ini.

F.   Penanganan limbah Cair
Penanganan limbah Cair sangatlah sulit, setiap bahan yang berbeda harus ditangani dengan cara yang berbeda pula. Dalam penanganan limbah cair terdapat beberapa cara yakni sebagai berikut ini:
  • Pengolahan primer
  • Pengolahan sekunder
  • Pengolahan tersier
  • Desinfeksi
  • Pengolahan lumpur

G.  Pengolahan limbah padat
Pada pengolahan limbah padat berbeda dengan penanganan limbah cair, dalam penanganan limbah padat dibagi dalam beberapa cara yakni:
  • Penimbunan terbuka
  • Sanitary landfill
  • Daur ulang
  • Insinerasi
  • Dijadikan kompos

H.   Pengolahan limbah Gas
Untuk penanganan limbah gas lebih ditekankan pada bagaimana mencegah gas pencemar tersebut mencemari lingkungan, misalnya dengan memasang filter (penyaring) pada knalpot kendaraan bermotor, pengendap siklon, mengontrol emisi gas buang dan masih banyak lagi.

I.      Pengolahan limbah B3
Pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memiliki cara yang berbeda, berhubung jenis limbah ini bisa menimbulkan bahaya bagi lingkungan maka penanganan dengan benar haruslah diperhatikan. Untuk pembuangan limbah B3 haruslah berhati-hati karena tidak bisa dibuang begitu saja, limbah haruslah diolah terlebih dahulu baik melalui pengolahan fisik, biologi dan kimia dengan tujuan dapat menghilangkan efek berbahaya yang terdapat didalam limbah. Berikut ini beberapa cara pengolahan limbah B3:
  • Kolam penyimpanan (surface impoundments)
  • Sumur dalam/Sumur injeksi
  • Secure landfill/lanfill untuk limbah B3

Limbah telah menjadi persoalan penting di negeri ini, untuk menciptakan negeri yang bersih dan sehat tentunya harus kita mulai dengan cara hidup bersih dan sehat pula. Untuk itu mulailah dengan kehidupan sehari-hari misalnya saja membersihkan halaman rumah, selokan didepan rumah dan juga sadarkan diri akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Kesadaran ini juga harus dilakukan oleh semua pihak, terutama jangan lagi ada pabrik-pabrik yang membuang limbah di sungai. Selain merugikan bagi kesehatan limbah yang di buang di sungai juga bisa membawa efek yang lain, misalnya saja biota sungai seperti ikan, plankton dan tanaman air akan mati. Sungai yang tercemar juga akan sangat buruk dipandang, mestinya sungai bisa kita manfaatkan sebagai tempat rekreasi dan mencari rezeki namun jika sudah tercemar seperti ini mau bagaimana lagi. Semoga kedepannya Indonesia menjadi negara yang bersih, sehat dan bersih dari limbah.



0 komentar:

Posting Komentar